KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama 2021-2022, dan pembukaan masa sidang ke-2 tahun 2021-2022.
Rapat yang digelar Rabu (2/2/2022), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dirangkaikan dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifudin J. Mokodongan, didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag.
Saat membuka rapat, Syarifudin membacakan susunan acara yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna itu.
“Yang akan dilaksanakan pada rapat kali ini yaitu, penyampaian Pembentukan Perda DPRD Kota Kotamobagu terhadap Program Pembentukan Perda tahun 2022,” ujar Syarifudin.
Selain itu, pembacaan surat keputusan berita acara persetujuan bersama, serta penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Forkopimda dan pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)
Advertorial