KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Komisi II DPRD Kota Kotamobagu yang membidangi perekonomian dan pembangunan daerah melakukan kunjungan kerja lapangan.
Kunjungan ini dilakukan bersama
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kotamobagu, Selasa (14/3/2023).
Kedatangan para wakil rakyat yang ada di DPRD Kotamobagu tersebut, selain melakukan kunjungan ke Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara, juga melakukan peninjauan di Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut keseriusan dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah LP2B. Dua lokasi ini menjadi titik lokus penerapan Perda nantinya.
Untuk diketahui, Rancangan Peraturan Daerah Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini, telah beberapa kali dilakukan pembahasan. Peraturan daerah ini sudah kesekian kalinya diseriusi dalam proses uji public dan Focus Group Discussion (FGD).
Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Beggie Chandra Gobel mengucapkan terima kasih banyak kepada Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Pemerintah Desa Pontodon dan Desa Kobo Kecil yang telah mendampingi mereka dalam kunjungan tersebut.
“Semoga yang kita lakukan bersama hari ini dan rangkaian kegiatan sebelumnya bernilai ibadah,” tulis Beggie Gobel dalam akun Facebook miliknya.
Beggie menambahkan, kalau kunjungan mereka itu masih akan dilanjutkan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel). “Setidaknya 2-3 hamparan atau titik/spot,” katanya.
Advertorial