Komisi I DPRD RDP dengan Diskominfo Kotamobagu

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu melalui
Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kotamobagu terkait evaluasi anggaran di Dinas Kominfo.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Agus Suprijanta, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (28/3/2023).

Menurut ketua Komisi I, evaluasi dilakukan agar DPRD dapat mengontrol anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan peruntukan.

“Hari ini kita melihat dari sisi anggaran 2022 dan 2023, perlu dilakukan evaluasi karena sangat penting. Kenapa dewan perlu melakukan evaluasi, contoh selesai ini ada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ),” kata Agus.

Ada beberapa penginputan anggaran tidak sesuai dengan realisasi, maka hari ini sebelum masuk LKPJ dan menjadi catatan di fraksi – fraksi kami sudah koreksi terlebih dahulu, tambahnya.

Evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan beberapa anggaran yang menurut Komisi I tidak sesuai, tutur dia.

“Ada beberapa kegiatan anggaran saya tidak menyebutkan spesifik, tetapi ada tiga anggaran yang hari ini penginputannya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada,” ujar Agus.

Evaluasi yang dilakuakan kata Agus, merupakan bagian untuk mengawasi. Setiap satuan kerja perangkat daerah perlu memperhatiakan kesesuaian peruntukan anggaran.

Tujuannya hari ini supaya kalian juga mengoreksi, agar supaya di LKPJ berikut sudah terkoneksi sehingga fraksi – fraksi tidak memberikan catatan,” tutupnya.

Advertorial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.