Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD Bolmong melalui Pansus LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2019, mengagendakan pemeriksaan pertanggungjawaban kepada sekitar delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Bolmong, Kamis (23/4/2020).
Rapat Pansus LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2019, itu berlangsung selama seminggu.
Rapat pansus tersebut digelar di ruang Paripurna DPRD Bolmong, dengan menerapkan protocol Covid-19,yakni menjaga jarak, menggunakan masker, serta cuci tangan sebelum masuk ruangan.
“Pertemuan berlangsung di rungan paripurna. Kami tetap pakai protokol kesehatan Covid-19,” kata Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2019, Supandri Damogalad.
Sementara, Sekretaris Fraksi Nasdem, Febrianto Tangahu, mengaku, Pansus ini berkaitan dengan kegiatan SKPD yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Dinas yang diundang adalah yang bersentuhan dengan rakyat secara langsung,” kata Febrianto.
Dalam rapat Pansus tersebut, menghasilkan belasan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2019, diantaranya merekomendasikan untuk mendefinitifkan para pejabat yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt).
Ada juga merekomendasikan kepada Pemda agar lebih profesional dalam melakukan verifikasi terhadap pihak ke tiga peserta lelang kegiatan.
*Adve/Rid