Paripurna Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun 2019 Digelar DPRD Bolmong

Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna rekomendasi Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019, Kamis (30/4/2020).

Rapat paripurna yang dilakukan secara video conference (Vicon) tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Kmaling SE, didampingi Wakil Ketua Hi Abdul Kadir Mangkat dan Hi Sukron Mamonto, bersama Bupati Bolmong dan jajaran Pemda Bolmong.

Melalui paripurna, Ketua Pansus LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2019, Supandri Damogalad, membacakan poin-poin yang menjadi rekomendasi untuk Bupati Bolmong, sebagai bahan evaluasi terhadap SKPD maupun BUMD.

“Saya berharap hasil rekomendasi Pansus LKPJ untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti demi kebaikan daerah yng kita cintai. Dan saya juga mengapresiasi kepada SKPD yang proaktif dalam menghadiri undangan Pansus,” kata Supandri.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, mengatakan, kepala daerah dan wakil wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran kepada DPRD, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. Saya harap rekomendasi DPRD ini secepatnya ditindaklanjuti demi perbaikan pembangunan di daerah kita,” ujar Welty.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Masukan, saran dan rekomendasi Pansus LKPJ, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kamisebagi penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Yasti.

*Adve/Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.