BOLMONG, Inatonreport.Com — Pemkab Bolmong kembali meraih WTP berdasarkan hasil pemeriksaan LHP dari BPK RI Perwakilan Sulut.
LHP diserahkan Anggota IV BPK-RI, Pius Lustrilanang kepada Pemda Bolmong, Jumat (13/5/2022) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.
Prestasi capaian opini WTP Tahun Anggaran 2021, yang diraih Pemda Bolmong itu merupakan suatu perwujudan nyata, komitmen Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, beserta Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP., MM, untuk terus semangat serta senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.
Usai menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow terlebih dahulu menyampaikan ungkapan syukurnya, serta terima kasih kepada jajaran lingkup pemda bolmong, terlebih khusus BKD dan Badan Inspektorat Daerah.
“Pertama saya sampaikan terima kasih kepada jajaran pemda bolmong, lebih khusus kepada Badan Keuangan Daeeah,” ucap Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Lanjut Bupati juga menambahkan ungkapan terima kasihnya ke Badan Keuangan Daerah (BKD) itu karena dinilai serius dan fokus dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah yang betul-betul melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga menghasilkan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambah Bupati Bolmong.
Lanjut lagi Bupati Yasti mengatakan WTP yang diraih Pemda Bolmong, itu bukanlah ibarat sebuah hadiah atau pun pemberian. Namun dikatakan Bupati Bolmong, itu didapat atas dedikasi kerja keras.
“Ini adalah bentuk dari kerja keras, dedikasi dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” tambahnya lagi.
Ini adalah bentuk dari kerja keras, dedikasi dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” tambahnya lagi.
Sehingga dengan demikian Bupati Bolmong menyampaikan ungkapan terima kasih kepada jajaranya, BKD, Badan Inspektorat Daerah atas kerja keras dan dedikasinya untuk daerah.
“Harapan saya di tahun berikutnya, siapa pun Bupati masih akan mempertahankan atas apa yangtelah diraih dengan susah payah,” jelas Bupati Bolmong.
Lebih lanjut lagi dikatakannya, terkait dengan aset, yang semulanya menjadi beban dalam pemeriksaan, kini patut disyukuri sudah tidak signifikan namun harus dibenahi.
“Apa yang menjadi catatan ini dalam 60 hari kedepan harus kita tindaklanjuti agar tidak ada persoalan hukum.” Terangnya.
Nampak hadir dalam penyerarahan LHP BPK RI Perwakilan Sulut, selainAnggota IV BPK-RI, Pius Lustrilanang dan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM., Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, para pimpinan OPD Lingkup Pemda Bolmong, juga nampak para Kepala Daerah lainnya se-Sulut.
Advertorial