Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Rapat Paripurna dewan, Senin(30/11).
Selain menetapkan Perda APBD 2021, juga ditetapkan 4 Peraturan Daerah lainnya yang diinisiasi DPRD Bolmong.
Dikesempatan ini, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan rasa terima kasihnya kepada dewan yang telah menyelesaikan pembahasan APBD dengan memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda.
Kata Yasti, paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja, berpengaruh terhadap penyusunan anggaran.
Dimana lanjut dia, dalam proses perencanaan anggaran harus dilandasi transparasi dan akuntabilitas, serta ekonomis, efektif dan efisien.
“Ranperda APBD Bolmong tahun 2021, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir,” ujar yasti. Hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sambungnya.
Namun, katanya memberi semangat, hal tersebut bukanlah kendala. Ini harus dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber-sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Yasti mengajak untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengelolaan barang milik daerah. Dengan demikian, Pemkab dapat memperoleh dana yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat yang dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang belum terakomodir.
*Ridwan