Batas Bolmong-Bolsel Kembali Dibahas Bersama Kemendagri

Bolmong, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Kementerian Dalam Negeri kembali membahas tapal batas Bolmong-Bolsel, Jumat (2/7/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, tanpa kehadiran pihak Pemprov Sulut dan Pemkan Bolsel.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Deker Rompas, pelaksanaan analisis dan evaluasi tapal batas daerah antara Bolmong-Bolsel jelas sesuai dengan putusan Mahkamah Agung atas yudisial review atas Permendagri Nomor 40 tahun 2016.

Dimana katanya, Permendagri Nomor 40 tahun 2016 tentang batas daerah akan menjadi dasar pengambilan keputusan Kemendagri.

Selanjutnya, kata Deker, “Poin-poin dalam yudisial review tidak hanya mengacu pada titik-titik mana yang bermasalah. Tapi juga kami telah mengajukan dalam dokumen itu titik-titik mana yang menjadi kesepakatan awal.”

“Ada sembilan PK yang dimuat dalam dokumen yudisial review. Dan, pada akhirnya kita menang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deker, mengatakan bahwa kita harus mematuhi hukum. Putusan MA menjadi harga mati. Adapun upaya Kemendagri mengembalikan persoalan ini kedaerah, dalam hal ini diserahkan kepada Gubernur. Deker menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur akan mengikuti hasil yang dikeluarkan MA.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.