Passi Barat, inatonreport.com- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengawal ketat 11 tahanan Polres yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Rabu(15/2) pukul 11.20 Wita, di Desa Passi, Kecamatan Passi Barat.
Kesebelas tahanan memberikan suaranya, di TPS 2 Desa Passi. Menurut Aiptu Refly Taturu. Kasat Tahti Polres Bolmong, dari 17 tahanan Polres hanya 11 yang mendapatkan surat undangan. Sementara, enam lainnya tidak terdaftar dalam DPT. “Enam orang yang tidak terdaftar dalam DPT karena diduga adalah warga pindahan,” katanya.
Pada media ini, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Wibowo Sitepu, menyatakan, penjagaan ketat dilakukan untuk mengantisipasi larinya tahanan.
Sementara, adanya 38 orang tahanan Rutan Kotamobagu yang belum memberikan suaranya. Jika diminta, Sitepu mengatakan, siap menfasilitasi untuk penjagaannya.
Berikut daftar 11 tahanan yang menyalurkan hak suara;
Nama | Alamat |
Febrian Tumondo | Mogoyonggung I |
Novian Sigar | Pinonobatuan |
Jefri Mungkau | Ambang II |
Subandrio Anggai | Tadoi I |
Sumitro Stan | Kelurahan Inobonto |
Alfah Oroh | Uuan |
Sandi Pobela | Bilalang Baru |
Fuldi Moniung | Ponompiaan |
Yens Legi | Doloduo Dua |
Andrean Salilama | Bolaang |
Rifaldi Lihawa | Passi II |
Sumber: KPU Bolmong
*Ridwan Kalauw