Bolmong, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyelenggarakan pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji anggota BPD terpilih se- Bolmong periode 2021-2027.
Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Selasa (12/10/2021), diselenggarakan secara bertahap. Pada setiap sesi pelantikan diikuti oleh 2 atau 3 kecamatan. Hal ini dilakukan mengingat jumlah anggota BPD yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
Bupati dalam penyampaiannya, saat melantik anggota BPD dari desa-desa di Kecamatan Lolak, Sangtombolang serta Passi Timur, Passi Barat dan Bilalang mengatakan, pembentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan amanat Undang-Undang.
Dimana, kata Yasti, “UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.”
Lebih lanjut dia mengatakan, hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah desa yang terdiri dari Sangadi dan perangkat desa serta BPD. Dimana kedua institusi ini bertanggungjawab atas jalannya roda pemerintahan di desa.
Lagi tambah Bupati, anggota BPD terpilih merupakan perwakilan dari masyarakat menurut wilayah disamping itu juga memenuhi keterwakilan perempuan. Dengan demikian telah memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan untuk duduk dalam struktur BPD di setiap desa. Sehingga mereka ikut memperjuangkan dan menampung hak perempuan dalam setiap kebijakan dan program di desa.
*Adve