Bolmong, Inatonreport.Com – Komandan Kodim (Dandim) 1303/Bolmong, Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono SSos, menjelaskan, perkembangan cetak sawah yang dilaksanakan sudah mencapai 154,08 hektar (77,04 %), sementara tahap pengolahan dan untuk penanaman sudah ada sebagian yang sudah ditanami seperti di lokasi Cetak Sawah Baru (SDB) di Desa Pusian beberapa waktu lalu.
“Dalam rangka percepatan program cetak sawah, Kodim Bolmong melaksanakan pendampingan dan pengawasan pekerjaan pencetakan sawah baru yang dilaksanakan oleh Dandim, Danramil dan Babinsa. Khususnya Babinsa melaksanakan pendampingan dan pengawasan secara melekat setiap hari di lokasi pencetakan sawah,” Sigit, Kamis (30/8/2018).
Tiga Kecamatan yang mendapatkan rejeki cetak sawah baru itu adalah Kecamatan Dumoga dengan luas lahan cetak sawah 51,70 hektar, Kecamatan Dumoga Utara dengan luas lahan cetak sawah 12,75 hektar, Kecamatan Dumoga Barat dengan luas lahan cetak sawah 59,32 hektar, Kecamatan Passi Barat dengan luas 15 hektar, dan yang terakhir adalah Kecamatan Lolak dengan luas 61,23 hektar.
Sigit mengaku, beberapa hari sebelumnya, ia bersama Danramil, Babinsa dan kelompok tani mengecek langsung salah satu lokasi cetak sawah baru yang berada di Desa Pusian Kecamatan Dumoga dan menyaksikan secara langsung kerja alat berat tersebut.
“Untuk di wilayah Kabupaten Bolmut ada 3 titik dengan luas areal bervariasi, diantaranya di lokasi Kecamatan Kaidipang seluas 46,20 hektar, Kecamatan Bolangitang Barat dengan luas 38,80 hektar, Kecamatan Bintauna luas 15,00 hektar. Di lokasi tersebut sudah dikerjakan seluas 43,90 hektar dan tinggal 56,10 hektar dari target 100 hektar,” terang Sigit.
Sigit menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk membantu dan mempercepat swasembada pangan dan membantu masyarakat mempercepat program cetak sawah dari pemerintah.
Seperti diketahui, kegiatan CSB yang melibatkan TNI tersebut berdasarkan MOU Mentan RI dengan Kasad No.01/MoU/RC.120/M/1/2015 dan No.1/I/2015 Tanggal 8 Januari 2015, tentang kerja sama dengan program pembangunan pertanian. Selain itu ada juga, ST Kasad No.ST /3824/2015 tgl 31 Desember 2015 tentang penandatangan kerja sama pelaksanaan kegiatan perluasan sawah tahun 2016 dan perintah Danrem 131/Stg untuk mengirimkan laporan perkembangan cetak sawah.
*Abdyanto Mokodongan