Bolmong, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr. Erman Paputungan menyatakan pembayaran insentif tenaga medis Covid-19 segera dibayarkan, Senin(10/8).
Namun sebelumnya harus dilakukan verifikasi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan. Selain tenaga medis, tenaga penunjang di RSUD Datoe Binangkang juga akan mendapatkan insentif, tuturnya.
Menurut Erman, pihaknya sangat berhati-hati untuk melakukan pembayaran atas insentif tersebut.
“Saat ini masih tahapan verifikasi. Kita inginkan semua data sesuai dengan petunjuk teknis untuk pembayaran insentif,” ungkapnya.
Setiap pengeluaran anggaran untuk penanganan Covid-19 ini mendapat perhatian dari lembaga pengawas dan penegak hukum.
Bahkan, sudah ada penegasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika melakukan korupsi dana penanganan Covid-19 akan diganjar hukuman mati, cecarnya.
Katanya, Dinas Kesehatan lebih berhati-hati dalam pembayaran insentif tersebut. Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi, termasuk jam kerja.
Sementara itu, dr Debby Kulo selaku Direktur RSUD Datoe Binangkang membenarkan jika pembayaran insentif akan segera dilaksanakan.
Keterlambatan pembayaran disebabkan perubahan regulasi dari sebelumnya pembayaran lewat non tunai atau langsung ke rekening petugas medis, tapi karena adanya KMK yang baru maka dilakukan penyesuaian. Bahkan, Peraturan Bupati mengenai pembayaran ini telah ada, tandasnya.
Terkait pembayaran insentif ini, Kepala Badan Keuangan Daerah Rio Lombone, menegaskan, jika pembayaran akan segera dilaksanakan jika ada permohonan dari Dinas Kesehatan. “Berapa pun yang diminta kami siap membayarkannya,” ujarnya.
*Ridwan