Bolmong, Inatonreport.Com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga, perundungan hingga pelecehan seksual terus terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Tahun 2020 tercatat 163 kasus ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong.
Sepanjang Januari hingga awal April 2021 saja, sudah ada 34 kasus baru yang ditangani DP3A. Trend ini terus mengalami peningkatan. Kepala Dinas DP3A Faridah Mooduto, Selasa(6/4), di kantor DPRD Bolmong saat akan mengikuti Paripurna menyatakan, untuk hari ini saja ada 3 laporan yang sedang ditangani.
“Dari ke 34 kasus yang ditangani didominasi kasus pencabulan,” ucapnya. Dia pun meminta agar orang tua turut serta mengawasi anak-anak mereka.
Anak-anak, kata Kepala Dinas yang juga Ketua Muslimat NU Bolmong ini, haruslah lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial. Fungsi kontrol orang tua juga diperlukan, ucapnya.
Faridah menambahkan, orang tua harus lebih banyak membimbing anak juga mengingatkan anak agar tahu rasa malu. Apalagi kebanyakan kasus terjadi lewat Medsos yang viral. Akibatnya, tidak hanya diri sendiri tapi keluarga juga ikut mengalami dampak menanggung rasa malu.
Kejadian yang terus meningkat ini kata Faridah, juga tidak lepas akibat pandemi Covid-19. Orang lebih banyak tinggal di rumah. Aktivitas lebih banyak menggunakan HP lebih khusus Media Sosial sehingga timbul pikiran dan tindakan negatif.
*Ridwan