DPRD Bolmong Dilanda Krisis, Ketua DPRD Dimosi Lima Fraksi

Bolmong, Inatonreport.Com – Lima Fraksi di dewan Bolmong menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Welty Komaling.

Kejadian ini dipicu belum dilaksanakannya reses pertama di tahun 2021. Ketua DPRD dinilai mengulur-ngulur reses. Frasksi yang meneken mosi yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Pembangunan Demokrat.

Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad, menyayangkan sikap ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang memutuskan untuk mengulur masa sidang reses pertama tahun anggaran 2021. Pernyataannya ini dibenarkan Ketua Fraksi Nasdem, Masri Daeng Masenge, Rabu(17/3).

Dikatakannya,” Sikap ketua DPRD Bolmong ini berakibat kepada anggota DPRD yang ingin menyerap aspirasi kepada masyarakat sebagai pertanggung jawaban secara politis tidak dapat dilakukan.”

Dimana lanjut Supandri, tanggal 31 Maret adalah batas akhir Pemkab Bolmong merumuskan rancangan RKPD awal tahun 2022. Dia menyoal bagaiman anggota DPRD ingin memasukkan pokok-pokok pikirannya bila reses tidak dilaksanakan.

Untuk itu, kata Supandri, bakal tidak terakomodirnya Aspirasi DPRD tersebut, sehingga membuat lima fraksi ini secara tegas mengambil sikap memberikan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang telah diiteken 17 anggota DPRD Bolmong.

Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge, ketua DPRD Bolmong terkesan tidak mengindahkan untuk dilaksanakannya reses tahun padahal telah dianggarkan dalam APBD 2021. Selain itu, lanjut Daeng, Pemkab hanya memberi waktu hingga 30 Maret 2021.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani meminta kepada pimpinan Partai PDIP Bolmong untuk mencopot jabatan Welty Komaling, sebagai Ketua DPRD Bolmong.

“Kami tetap akan melaksanakan reses masa sidang satu karena ini telah dianggarkan dalam APBD tahun 2021!” tegas dia.

Lebih jauh, Sekretaris DPRD Bolmong Drs Yahya Fasa ikut menegaskan untuk reses masa sidang satu telah ditata dalam perencanaan APBD tahun 2021. “Ada tersedia di APBD tahun 2021, secara administrasi kami dari Sekretariat memfasilitasi pelaksanaan reses anggota DPRD,” kata Yahya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menjelaskan, untuk pelaksanaan reses ada mekanismenya. Semua anggota DPRD mempunyai hak untuk melakukan reses.

“Kami sudah melakukan penganggaran untuk kegiatan reses, hanya saja reses itu belum bisa dilaksanakan. Sekretariat DPRD belum bisa menyediakan anggaran untuk reses, karena proses administrasi. Kita tahu bersama DPRD dan seluruh Pemkab Bolmong baru mau jalan,” jelas Komaling.

Welty mengatakan, para anggotanya itu ngotot minggu ini sudah harus melakukan reses. Namun setelah dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD kalau anggaran untuk reses sudah tersedia, saat ini masih dalam proses.

Kemudian kata Welty, saat ini sudah berbenturan dengan kegiatan acara bimtek internal Partai PDI Perjuangan di Jakarta.

Meski begitu kata dia, permintaan mereka untuk melakukan konfirmasi ke Bappeda, ia layani. “Tapi dengan segalah hormat, saya sudah minta maaf karna belum bisa hadir, karena masih ada acara internal partai di Jakarta yang tidak bisa diwakilkan,” bebernya.

Welty berkata, semua anggota DPRD punya hak melakukan reses, tapi pertanyaannya, apakah siap menerima reses tanpa anggaran. Sementara biaaya reses ini lumayan banyak. “Saya tanya ke Sekwan, katanya akan diproses. Saya sampaikan proses saja dulu kalau sudah ada anggaranya baru kita agendakan, sampai hari ini belum cair anggarannya,” ujarnya.

Terkait kesengajaan untuk membenturkan pihak eksekutif dan legislatif ia menekankan tidak demikian. “Mana mungkin saya pimpinan lembaga kemudian membenturkan anggota. Intinya, reses tetap kita laksanakan, tapi kita menunggu anggaran,” pungkasnya.

Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.