BOLMONG, Inatonreport.Com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat dengar pendapat terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bapemperda DPRD Bolmong mengadakan rapat di ruang Banmus, Selasa (9/8/2022).
RDP dihadiri Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma, anggota Supandri Damogalad, Masri Daeng Masenge, Toni Tumbelaka dan Saidin Mokoginta.
Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam mengatakan, yang dibahas oleh Bapemperda dan Intansi yang terkait, camat serta para Sangadi menyangkut finalisasi Ranperda BUMDes.
Salah satu OPD yang terundang yakni Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Deddy Mokodongan mengatakan telah mengusulkan juga Ranperda tentang perpanjangan izin imigrasi.
“Jadi jika ranperda ini ditetapkan menjadi perda maka para tenaga asing yang habis masa waktu tinggalnya, bisa urus perpanjang di daerah tidak harus lagi ke pusat,” ungkap Deddy.
Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Bolmong Supandri Damogalad menyebutkan bahwa kegiatan RDP kali ini tinggal membahas finalisasi Ranperda BUMDes. (*)
Ridwan