DPRD Bolmong Ikut Bimtek Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Teknis Nasional mengambil Peran Serta DPRD dan Aparatur Pemerintah Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bimtek digelar di Hotel Swiss Bell, Manado, 19-22 Desember oleh Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM).

Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Bolmong mendapatkan materi:

  1. Peran serta DPRD dan aparatur pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan pencegahan korupsi.
  3. Taktik dan strategi DPRD dalam membahas LKPJ akhir tahun anggaran (ATA) dan akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah kepada DPRD.
  4. Evaluasi dan strategi optimalisasi kinerja DPRD.

DPRD dan aparatur pemerintahan khususnya di dalam lembaga DPRD cenderung rawan melakukan tindakan koruptif.

Perpres 54 tahun 2018, menguatkan komitmen gerakan antikorupsi nasional. Di saat bersamaan KPK juga memiliki kewenangan mengoordinasikan dan mengawasi upaya pencegahan korupsi di berbagai lembaga negara.

Dalam tugas administrasi, seorang Sekretaris DPRD, wajib menguasai fungsi keuangan dalam kaitannya dengan fungsi DPRD.

Di antaranya sebagai pembuat undang-undang, pengawas pemerintah, serta perencana anggaran. Azas yang harus dijalankan dalam mengelola keuangan DPRD adalah berintegritas, transparan, akuntabel, dan nihil praktik korupsi. 

*Adve

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.