Lolak, inatonreport.com-Kantor Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turunkan lima anggota sejak Senin(17/1). Mereka diberikan waktu lima belas hari melakukan audit dana PDAM, tahun 2010-2016.
“Awalnya waktu diberikan hanya sepekan bila audit yang dilakukan hanya 2013-2016. Tapi karena diminta audit dimulai tahun 2010 juga, maka ditambah menjadi lima belas hari,” kata Abdul Latif Kepala Kantor Inspektorat Bolmong, Jumat(20/1) pukul 10.30 WITA, di ruang kerjanya.
Sebelumnya, permintaan audit dilakukan Inspektorat Provinsi. Namun, permintaan tersebut tidak serta merta dapat dipenuhi. Alasannya, permintaan tersebut harus melalui proses pengajuan kepada gubernur.
Untuk audit saat ini, Latif meragukan jika dokumen tahun 2010-2013 tersedia. Apabila tidak, maka itu menjadi salah satu kecurigaan. Dan menurutnya, pasti ada sangsi akan diberikan pada pimpinan PDAM. Wan