BOLMONG, Inatonreport.Com – Febrianto Tangahu, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Lolayan, Kamis (3/3/2022).
Reses dilakukan berdasarkan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pada pertemuann itu, tampak hadir jajaran Forum Pimpinan Kecamatan, para kepala desa, BPD serta dari kalangan tokoh masyarakat dan agama dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Febrianto salah seorang politis Nasdem mengatakan, reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19 kegiatan reses masa persidangan I Tahun Sidang 2022 berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya
Sekretaris Fraksi Nasdem ini menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat.
Pengaduan masyarakat disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2022 akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses.
Dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Ridwan