Bolmong, Inatonreport.Com – “Dana 8 persen untuk penanganan Covid-19 di desa jangan hanya bagus di SPJ,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Deysyelin Wongkar, Kamis(8/7/2021).
Kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakahir. Bahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mengeluarkan edaran tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Sulut.
Tak terkecuali, masyarakat Bolmong pun harus turut melaksanakan edaran tersebut sehingga pencegahan dini dapat dilakukan.
Terkait penggunaan dana desa, desa diminta menyediakan anggaran sebesar 8 persen dari Dandes untuk pencegahan penyebaran Covid-19, ujar Deysyelin.
“Anggaran ini untuk penyediaan masker, penyemprotan Disinfektan, pembuatan posko satgas Covid, biaya makan minum untuk petugas dan kegiatan lainnya,” katanya.
Dia mengatakan, anggaran ini cukup besar bisa mencapai Rp 60-an juta. Dia mengingatkan agar dana ini dipergunakan sesuai peruntukan, jangan hanya bagus di SPJ saja.
Bahkan, kepada Kepala Desa yang hadir di Kantor DPMD hari ini, diingatkan kembali oleh Deysyelin. “Jangan hanya bagus di SPJ! Ya Pak Sangadi,” ucap dia.
*Ridwan