Bolmong, Inatonreport.Com – Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 dilaksanakan Kecamatan Lolayan, Kab.Bolaang Mongondow, Jumat(29/1).
Pelaksanaan Musrenbang dipimpin Camat Lolayan, Faisal.M.Manoppo. Menurut Faisal, setiap desa bisa mengusulkan usulan lama sepanjang belum dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.
Dikatakannya, ada banyak usulan desa yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya disebabkan adanya refocusing.
“Usulan lama bisa diusulkan sepanjang belum dilaksanakan. Itupun jika dirasa masih diperlukan atau dirasa menjadi prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Bappelitbangda Bolmong, Sucipto Mokoginta menjadi nara sumber cara pengisian SIPD. Beberapa hal penting diingatkan Sucipto, terutama cara pengisian RKPD.
Dia mengingatkan agar E-Planing masih memuat skala prioritas usulan. Demikian juga usulan RTLH, diingatkannya agar membedakan RTLH yang masuk kawasan kumuh atau tidak, sehingga tidak salah dalam penginputan.
*Rid