KPU Bolmong: Pejabat yang Ikut Kampanye Segera Ajukan Cuti

Bolmong142 Views

Lolak,inatonreport.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta agar pejabat negara maupun daerah yang mengikuti kampanye harus mengajukan cuti . Sebab, saat ini tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) sudah masuk tahap kampanye.

“Semua harus taati aturan, ini sesuai PKPU No 12 Tahun 2016 Pasal 61,” ungkap Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile, Senin (14/11)

Menurutnya, saat ini baru dua  anggota  Dewan Kabupaten (Dekab) yang mengajukan cuti kampanye. Masing-masing Welty Komaling,SE.MM dari Fraksi PDI-P yang juga adalah Ketua Dekab Bolmong dan Kamran Muchtar ST, dari Fraksi Partai PAN yang juga adalah Wakil Ketua Dekab Bolmong.

“Kedua anggota Dekab tersebut adalah bagian dari tim kampanye pasangan calon nomor urut 1,” katanya.

Dirinya berharap, semua pejabat negara maupun daerah yang akan mengikuti kampanye untuk segera mengajukan cuti kampanye.

“Kami berharap semua pejabat negara maupun pejabat daerah yang akan mengikuti kampanye dapat mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.‎ Wan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.