Bolmong, Inatonreport.Com – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama empat kepala daerah lainnya di Bolaang Mongondow Raya menyetujui penutupan perbatasan masing-masing mulai 7-21 April 2020.
Persetujuan ini disetujui oleh Bupati Bolmong, Bolmut, Bolsel, Boltim dan Wali Kota Kotamobagu pada Selasa(7/4).
Langkah ini diambil setelah melihat perkembangan terakhi berdasarkan data dari Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging yang beralamat di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tanggal 7 April 2020.
Dimana telah menetapkan Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara sebagai Salah Satu wilayah di Indonesia dengan Transmisi Lokal COVID-19, ujar Yasti.
“Kami sepakat untuk menutup perlintasan orang dan kendaraan selama 1×24 jam, masuk dan keluar wilayahnya masing-masing,” katanya.
“Termasuk penutupan perlintasan di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, terhitung mulai tanggal 9 April sampai 21 April 2020,” tambahnya.
Namun dikatakannya ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut Logistik (Barang Kebutuhan Pokok, Pakaian, BBM/LPG, Kesehatan), Ambulance dan Petugas Keamanan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, melindungi dan menjaga seluruh masyarakat BMR dari Wabah COVID-19.
Oleh karena itu mulai hari Kamis 9 April, lanjutnya Pemkab Bolmong atas kesepakatan 5 kepala daerah akan menutup perlintasan orang dan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah BMR.
Tepatnya di jembatan Poigar, perbatasan antara Bolmong dan Minsel. Untuk teknisnya akan diatur kemudian, imbuhnya.
Dia pun menginstruksikan bagi seluruh ASN wajib untuk mensosialisasikan di lingkungan Desa dan Kelurahan masing-masing.
*Ridwan
1 comment