BOLMONG, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Stakeholder dan Media.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kinalang, Hotel Sutanraja Kotamobagu, Jumat (14/10/2022), dibuka Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah.
Rakor juga dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang yang mewakili Bupati Bolmong Limi Mokodompit. Selain itu hadir pula unsur Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong, beberapa pimpinan SKPD serta Camat se-Bolmong dan dari unsur PWI Bolmong.
Dalam penyampainnya, Tahlis menyatakan pada dasarnya Pemda Bolmong tetap akan membantu KPU Bolmong dalam pelaksanaan tahapan Verfak Parpol.
“Apakah itu diminta atau tidak, Pemda pasti akan ikut membantu karena pasal 1 UU Nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan anggota DPRD. Adapun DPRD merupakan mitra kerja pemerintah daerah,” kata Tahlis.
Menurut dia, secara keseluruhan ini tidak saja menjadi agenda pemerintah pusat karena didalamnya juga ada pemilihan anggota DPRD.
Verifikasi faktual, ujar Tahlis, merupakan langkah awal partai politik untuk bisa ikut dalam kontestasi pemilihan umum pada tahun 2024. Langkah awal ini sangat riskan sehingga kita perlu hati-hati karena banyak menimbulkan masalah. Sehingga kita perlu melakukan langkah awal ini dengan baik. Jika langkah awal kita berjalan dengan baik maka sampai dengan proses penetapan calon anggota legislatif terpilih nanti akan berjalan dengan baik.
Tahlis juga menyampaikan pesan dari Pak Bupati kepada seluruh camat untuk mem-back up sepenuhnya kegiatan ini. Ini merupakan bentuk support dari pemerintah daerah.
Adapun verfak akan dilakukan kepada 9 partai lama yang tidak memiliki perwakilan di DPR karena tidak memenuhi ambang batas maupun partai baru. Sedangkan 9 partai lainnya yang memiliki perwakilan di DPR tidak dilakukan verfak, ujar Ketua KPU Bolmong.
Advertorial