Pemkab Bolmong Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan

Bolmong, Terkini136 Views

Bolmong, Inatonreport.Com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022, Senin (22/6/2020). 

“Musrenbang perubahan yang dilaksanakan ini sangat penting dan strategis, sebagai forum bagi kita semua selaku pemangku kepentingan di daerah,” kata Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow saat musrenbang yang dilakukan secara Vicon.

Dokumen RPJMD Bolmong tahun 2017-2022, lanjut Yasti, merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN. 

“Pasal 264 ayat 5 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelas Yasti.

Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah, yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap RPJD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022,” ujar Yasti.

Sementara, Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam, menerangkan, dibutuhkan saling bertukar pikiran untuk kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran perubahan PRJMD tahun 2017-2022.

“Perubahan ini mulai akan disusun oleh semua perangkat daerah sesuai dengan visi misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022. Dan setiap dokumen harus sinkron,” jelas Yarlis.

*Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.