BOLMONG, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Rakor dilaksanakan di Kantor Bappeda, Rabu (16/3/2022), dan dibuka langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan , Zainudin Paputungan.
Asisten II didampingi Kadis PPPA Kab. Bolmong Farida Mooduto dan Kepala Bappeda Taufik Mokoginta serta Kepala DP3A Sulut Dr Kartika Devi tanos, MARS.
Turut Hadir dalam acara tersebut diatas, Para Kepala OPD Kab. Bolmong ataupun yang mewakilinya, Forum Anak Daerah, Anggota Gugus Tugas KLA Kab. Bolmong, Perwakilan Polres Bolmong serta Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurnia Sari, SH, M.Si secara online.
Dalam laporan Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta menyampaikan maksud dan tujuan Rakor adalah Untuk memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas KLA.
Dimana, kata Taufik, Gugus Tugas KLA berperan secara langsung dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kab. Bolmong, dan untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan bersama.
Selain itu Rapat ini juga membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA untuk persiapan penilaian di Tahun berikutnya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zainudin Paputungan berharap Tim Gugus Tugas KLA dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kab Bolmong.
Sedangkan Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Sulawesi Utara Dr Kartika Devi Tanos, MARS menjadi nara sumber dalam Rakor ini.
Devi Tanos menyampaikan materi penguatan, peran dan fungsi gugus tugas kabupaten layak anak Kartika.
Devi Tanos memberikan tips cara membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, Dunia Usaha (DU), Media Masa (MM), dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak.
Termasuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta anak yang berkonflik dengan hukum.
Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak, juga terpenuhinya dokumen pendukung indikator KLA sehingga kedepannya dapat meraih penghargaan yang lebih tingi lagi yaitu tingkat Madya atau bahkan Madya.
Disebutkan pula bahwa ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk memperoleh penghargaan sebagaiman diharapkan. Dalam kegiatan KLA ini ada 24 indikator yang harus kita penuhi, kata Devi Tanos.
Dikesempatan yang sama, Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan optimis tahun ini Pemkab Bolmong bisa meraih penghargaan tingkat Pratama.
“Dan untuk memenuhi seluruh klaster-klaster ini Dinas PPPA harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis didalam SK gugus tugas KLA, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi,” ungkap Farida.
Diketahui Kegiatan tersebut di bagi menjadi 5 (lima) klaster yaitu:
- klaster 1 bidang hak sipil dan kebebasan.
- klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
- klaster 3 bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan.
- klaster 4 bidang pendidikan pemanfaatan waktu luang dan seni budaya.
- klaster 5 perlindungan khusus.
(*) Ridwan