Pj.Bupati Bolmong Nyatakan Miliki Kewenangan Lakukan Rolling Jabatan

Bolmong, Terkini167 Views

BOLMONG, Inatonreport.Com  – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM tegaskan, bakal mengganti pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, jika pejabat tersebut nakal.

Pernyataan tegas ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Limi Mokodompit, diberbagai agenda kunjungan kerja (Kunker) dan silaturahmi Bupati bersama seluruh perangkat desa, anggota BPD hingga tokoh masyarakat setempat.

Limi menjelaskan, dirinya diangkat oleh Gubernur Sulawesi Utara dengan SK menjabat selama satu tahun.

Meski demikian, kata Limi, sebagai Penjabat Bupati, dirinya memiliki kewenangan seperti Bupati Definitif sebelumnya.

“Salah satunya adalah mengganti ataupun melakukan penyegaran di tubuh Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD),” kata Bupati Limi.

Kendati bisa melakukan hal tersebut, namun pergantian tidak bisa dilakukan semena-mena. Tentunya harus berdasarkan dengan aturan atau regulasi yang berlaku.

“Ada orang yang mengatakan bahwa Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, hanya menjabat setahun. Dan tidak ada kewenangan dan tidak bisa mengatur di Kabupaten Bolmong, itu tidak benar,” ucapnya.

Limi menerangkan, tentu jika bekerja dengan baik, loyalitas, punya integritas, melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sesuai dengan koridor aturan, maka saya kira siapa pun Bupatinya tidak boleh memindahkan dan menggantikan orang apalagi menonjob.

“Namun, jika ada pejabat yang nakal, atau ingin pindah, atau di non-jobkan tergantung dari pada kinerja mereka sendiri. Jika organisasi membutuhkan tentunya sebagai Pj Bupati pasti akan mempertimbangkan hal tersebut,” terangnya.

Ia menjelaskan, penjabat Bupati yang di tunjuk dan Bupati yang dipilih oleh rakyat punya kewenangan yang sama.

Bahkan, penjabat Bupati punya kewenangan menetapkan RAPBD bersama DPRD melalui paripurna. Disamping itu Bupati bisa melakukan kebijakan – kebijakan pembangunan.

Untuk itu, mulai dari pejabat eselon I, II dan III maupun ASN yang menentukan adalah diri kalian sendiri.

Meski demikian, jika seorang pejabat yang nakal, tidak jujur bekerja. Tentu tidak mungkin Pj Bupati hanya diam, karena hal itu dapat mengahmbat pembangunan daerah.

Sehingga itu, dengan melalui beragai kunjungan kerja yang dilakukan adalah bagian dari evaluasi Bupati. Mari sama-sama menjalankan roda pemerintahan daerah ini, demi kemajuan pembangunan untuk bersama.

“Saya meminta dukungan dan doa, dan tak lupa tetap kerja-kerja, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik, demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” harap Bupati.

Diketahui, Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, telah melakukan agenda kunjungan kerja serta silaturahmi bersama seluruh komponen masyarakat di enam kecamatan Kabupaten Bolmong. diantaranya, Kecamatan Passi Barat, Passi Timur, Bilalang, Bolaang Timur , Bolaang dan Poigar. (*/Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.