BOLMONG, Inatonreport.Com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, Rabu (7/6/2023), mendampingi tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), dan Kejari Kotamobagu meninjau progres pembangunan Bandar Udara Bolmong, di Desa Lalow, Kecamatan Lolak.
Tim dari Kejagung tiba di Bandara Bolmong, sekira pukul 12.30, ikut didampingi oleh Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Kepala Kejaksaan Kotamobagu. Turut didampingi, Asisten 1 Deker Rompas, Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugiarto Banteng, serta Dinas PU Bolmong.
Peninjauan progres mulai dari Runway dan kontruksi bangunan perkantoran Bandara. Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugiarto Banteng mengungkapkan, kunjungan dari Kejagung ini dalam rangka mengecek kondisi perkembangan pembangunan bandara Bolmong.
“Alhamdulillah pekerjaannya berjalan dengan baik tidak ada hambatan apalagi ini proyek pembangunan strategis dari presiden RI Joko Widodo,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bandara Naha dan Bolmong Dwi Ariyanto mengatakan, ada kendala telah disampaikan kepada tim Kejagung yakni tiang listrik yang ada di lokasi belum dipindahkan oleh pihak PLN.
Kemudian, terkait obstakel gunung yang ada di desa Tuyat. Gunung tersebut harus dikurangi tingginya. “Tinggi gunung itu sekita 80-an meter dikurangi 40-an meter agar sisi kanan dan kiri pesawat bisa mendarat. Jika gunung tidak dipangkas maka pesawat hanya mendarat dari sisi kiri yakni dari posisi laut,” ungkap Dwi.
Lanjut dia, untuk progres pekerjaan pembangunan Bandara Bolmong saat ini sekitar 60 persen. Untuk Runway Bandara sudah di hot mix jalannya, sekali lagi di hotmix.
“Target tahun depan Bandara di Bolmong sudah mulai beroperasi dan direncanakan akan diresmikan oleh presiden republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Dwi.
Sementara itu, Asisten 1 Deker Rompas mengaku untuk kendala tiang listrik, pihak PLN sudah menyurat kepada Pemkab Bolmong, untuk membantu sosialisasi pemindahan tiang listrik.
Selain itu, terkait dengan kendala gunung di desa Tuyat, dimana dari Dinas perhubungan dan Dinas PU tata ruang sudah konsultasi ke BPKH. Dan ternyata gunung tersebut masih masuk kawasan hutan.
“Sehingga hasil rapat tadi bersama tim Kejagung dan Pak Bupati Limi Mokodompit, pihak Bandara akan menyurat resmi ke Pemkab Bolmong untuk obstakel hutan itu,” tutup Deker.
(*/Ridwan)