BOLMONG, Inatonreport.Com – Pejabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Pratama, di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA-RI), Kamis (4/8/2022).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri PPPA-RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak Agustina Erni.
Bupati Limi Mokodompit dalam penyampaiannya usai menerima penghargaan mengungkapkan, kebahagiannya atas diraihnya penghargaan ini.
“Atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow, semua stakeholder terkait juga kepada insan pers atas kerja keras, usaha dan dukungan penuh yang dilakukan demi terwujudnya KLA peringkat pratama ini,” kata Limi.
“Ini berkat kerja keras dan perjuangan kita bersama. Selain rasa bangga, penghargaan yang diberikan ini juga memotivasi kita untuk lebih semangat lagi meningkatkan peran anak di Kabupaten Bolmong,” tambah Limi.
Penjabat Bupati Bolmong pada penerimaan penghargaan ini juga didampingi Kepala Dinas PPPA Bolmong Farida Mooduto.
Menurutnya, peran anak harus ditingkatkan tentunya dengan pemenuhan hak-hak anak di seluruh wilayah di Kabupaten Bolmong, karena anak merupakan generasi penerus sekaligus harapan bangsa.
“Kalau anak-anak di Bolmong ini sehat dan cerdas, maka Bolmong khususnya dan bangsa ini umumnya, juga akan cerdas kedepannya,” singkat Limi
Sementara Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian PPPA Agustina Erni saat pada kesempatnnya mengucapkan selamat kepada Pemkab Bolmong atas diraihnya penghargaan KLA peringkat Pratama.
“Selamat kepada Pemkab Bolmong untuk pertama kalinya berkomitmen melakukan penyelenggaraan kabupaten layak anak. Kendati saya yakin ini sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, tapi dengan diberikannya informasi kepada kami, akhirnya apresiasi kategori pratama ini diberikan. Banyak selamat,” kata Erni.
Erni pun berharap semoga dengan diberikannya penghargaan tersebut menjadi pemicu serta semangat bagi OPD lainnya, masyarakat, perguruan tinggi, sekolah maupun dunia usaha untuk bersama-sama melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. (*)