Lolak, inatonreport.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Bolmong 2017, telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara serentak, seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bolmong, Kamis (10/11).
Pengumuman DPS dengan cara menempelkan daftar nama pemilih di tempat-tempat umum, seperi di papan pengumuman Balai Desa atau Kantor Desa setempat. Hal ini untuk memudahkan warga melihat langsung apakah namanya sudah terdaftat atau belum. “Apabila belum terdaftar maka secepatnya melapor ke PPS setempat,” terang Ketua Divisi Program dan Data KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto, Kamis (10/11).
Hari ini (Kamis, red), merupakan tahapan pengumuman DPS, sehingga pihaknya sudah menyerahkan DPS kepada PPK sejak Rabu kemarin dan dilanjutkan ke PPS untuk diumumkan. Selanjutnya, kata Isnaidin, DPS akan diperbaiki setelah menerima masukan dari masyarakat. “Maka diharapkan peran serta seluruh pihak dalam rangka perbaikan DPS,” imbuhnya.
Dia berharap sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Desember mendatang, seluruh warga yang telah memiliki hak pilih sudah terdaftar.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Bolmong terkait warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum memiliki KTP elektronik atau masuk dalam database kependudukan. “Yang pasti kami upayakan semua masuk dalam DPT. Makanya penting sekali peran serta masyarakat,” ucapnya.
Lanjutnya, warga juga bisa memastikan DPS melalui websitenya KPU, https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional, dengan cara memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Warga bisa mengakses website KPU untuk pengecekan secara langsung. Bisa melalui komputer, laptop atau handphone yang terkoneksi dengan internet,” terang Isnaidin. KPU/Wan