Reses Masa Sidang I Diparipurnakan

Bolmong162 Views

BOLMONG, Inatonreport.Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2022.

Hasil reses anggota DPRD Bolmong yang dilaksanakan secara marathon diberbagai daerah pemilihan kemudian akan diserahkan dalam sidang paripurna.

Paripurna Reses tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Sulhan Manggabarani. diruang rapat paripurna DPRD, Selasa, (8/3/2022).

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong, mendengarkan sekaligus penyerahan laporan hasil reses tentang aspirasi masyarakat di masing–masing Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD.

Setelah itu diserahkan melalui perwakilan fraksi dan akan menjadi rumusan Pokok–Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bolmong pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 nanti.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, mengawali sambutannya mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Bolmong tentang peraturan tata tertib  terkait pelaksanaan reses.

“Reses  menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong, nantinya akan menjadi rumusan untuk Pokir DPRD dalam rancangan RKPD pada tahun 2023,” ujar Welty.

Lanjut Welty, berdasarkan pada pasal 149 serta pasal 284 Undang–Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang secara Subtansional mengatur peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sementara itu, pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” terangnya.

Sebagai bahan rumusan, kata Welty, pokok-pokok pikiran dalam reses berdasarkan aspirasi masyarakat digunakan dalam penyusunan PRJPD, RPJMD dan RKPD.

Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.