Bolmong, Inatonreport.Com – Assisten I Deker Rompas lantik sangadi Desa Motabang, Kecamatan Lolak dan sangadi Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur pergantian antar waktu (PAW) di Aula Kantor Bupati Bolmong, Selasa(11/3).
Pengisian jabatan sangadi (kepala desa) sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 82 tahun 2015 pasal 8 ayat 1. Dimana, kepala desa berhenti antar waktu karena meninggal dunia dan atau permintaan sendiri.
Sehingga, untuk mengisi kekosongan dilaksanakan penggantian sangadi antar waktu melalui proses musyawarah desa.
Dari hasil musyawarah desa itu, maka terpilihlah Hermoni Manggopa sebagai Sangadi Desa Dumoga dan Ismail Dilapanga sebagai Sangadi Desa Motabang.
Pada kesempatan melantik kedua sangadi tersebut, Derek yang membacakan sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan “Keberhasilan pembangunan di desa salah satunya ditentukan oleh kepemimpinan sangadi.”
“Dalam menjalankan kepemimpinan di desa sangadi dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan mampu menggali serta mengelola potensi dan sumber daya manusia di desa yang dipimpinnya,” ucap Derek.
Kepada sangadi yang baru dilantik dia berpesan, agar segera menyusun rencana kerja 2020- 2026. Disamping itu, dia mengingatkan jika ditemui permasalahan di desa jangan lamgsung dibawa ke tingkat kabupaten atau ke ranah hukum, tapi diselesaikan lewat musyawarah desa.
*Ridwan