Bolmong, Inatonreport.Com – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo menegaskan akan memerangi covid-19 meski usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak dikabulkan pemerintah pusat.
“Tidak dikabulkannya usulan PSBB Pemkab Bolmong tidak menyurutkan niat kami untuk memerangi masyarakat kita untuk terhindar dari penyakit Covid-19,” katanya, Kamis(16/4).
Menurut Yasti, semua langkah-langkah protokol Covid-19 semua masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow patuh untuk menjalankan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, disetiap desa, setiap kelompok kecil masyarakat selalu diingatkan. Bahkan, disetiap desa telah ada pengawas keliling.
Mereka akan mengawasi orang yang baru tiba. Terutama yang baru datang dari wilayah merah. Kepada mereka harus dilakukan isolasi mandiri, selama 14 hari.
Bahkan, untuk saat ini sampai 30 hari, karena masa inkubasinya makin lama, katanya. Lebih baik mencegah daripada mengobati, imbuhnya.
Yasti mengatakan untuk proses pemulasan jenasah yang meninggal akibat virus korona harus menggunakan pakaian APD lengkap. Dan, kepada petugas pemulasan Pemda memberikan insentif sebesar Rp 1 juta.
*Ridwan