BOLMONG, Inatonreport.Com – Anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Teti Kadi Mamonto, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022 di wilayah daerah pemilihan (dapil) II Poigar, Bolaang Timur dan Bolaang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut melaksanakan reses di desa Nonapan II, Kecamatan Poigar, Jumat (4/3/2022) sore sekitar pukul 14.00 WITA.
Turut hadir, mendampingi Kabag Risalah dan Persidangan Frangky Panelewen.
Dihadiri oleh Camat Poigar Alfina Sumenda, Dandramil Poigar, Sangadi sekecamatan Poigar, Tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa dan warga desa Nonapan II.
Camat Poigar Alfina Sumenda dalam sambutannya berharap kepada warga untuk sampaikan aspirasi pada anggota DPRD Bolmong Teti Kadi Mamonto.
“Ini kesempatan bapak/ibu manfaatkan sebaik mungkin kegiatan reses ini. Apa yang diusulkan sampaikan kepada anggota DPRD. Pasti akan diperjuangkan kepada pemerintah daerah,” kata Alfina.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Bolmong Teti Kadi Mamonto, yang melaksanakan reses dikecamatan Poigar di desa Nonapan II.
“Saya minta desa sampaikan usulan yang sudah dibahas Musrenbang tingkat kecamatan agar ketika masuk dalam pokok – pokok pikiran anggota DPRD, akan menambah nilai skornya,” ujar Alfina.
Kabag Risalah dan Persidangan Frangky Panelewen menyampaikan untuk pelaksanaan reses pada saat ini, DPRD Bolmong melaksanakan reses di tujuh titik. Salah satu titik di gelar di desa Nonapan II pada saat ini.
Ia mengatakan, reses ini merupakan kewajiban secara berkala oleh anggota DPRD untuk turun ke wilayah atau daerah pemilihan (dapil) masing – masing.
Selain itu, reses juga merupakan pertanggungjawaban moral bagi anggota DPRD. Jika tidak dilakukan maka bisa dikatakan tidak bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan rakyat.
“Tujuan reses ini bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, menampung dan ia memperjuangkan aspirasi dari Masyarakat itu sendiri,” kata Frangky.
Untuk itu, kata Frangky momen pada saat ini merupakan momen yang paling tepat bagi masyarakat untuk sampaikan kepada anggota DPRD.
“Sampaikan sebanyak mungkin aspirasi baik dari segi pendidikan, pertanian, perikanan, perkebunan dan sosial. Muara aspirasi ini ditampung oleh anggota DPRD seperti saat ini Teti Kadi Mamonto, ketika diparipurnakan akan menjadi pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD. Untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rangka ditindak lanjuti,” terang Frangky. (*)