Bolmong, Inatonreport.Com – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow menaruh keprihatinan atas aktifitas pertambangan illegal di Bolmong.
Menurut Yasti, Pemkab Bolaang Mongondow sudah beberapa kali mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakayat (WPR) kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi warga Bolmong untuk melakukan aktifitas pertambangan secara tradisional. Namun, Yasti dihadapan warga Bakan usai meresmikan gedung Balai Desa Bakan, mengigatkan untuk tidak mengunakan alat berat.
“Kami sudah mengusulkan beberapa lokasi untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat. Semenjak saya jadi Bupati sudah ada 3 surat yang diusulkan tapi ini kewenangan Kementerian ESDM, kalau ini kewenangan saya sudah lama saya tandatangan,” tegas Yasti.
“Ada beberapa lokasi yang sedianya masuk wilayah PT JRBM tapi sudah di ciutkan, dan itu diberikan kepada masyarakat. Hanya saja mohon maaf, masyarakat kita juga yang memberikan kesempatan orang luar datang ke sini. Coba kita duduk sama-sama, dengan catatan jangan mengunakan alat berat, kalau mengunakan alat berat cepat habis, hanya cukong yang diuntungkan,” terangnya.
*Rid