BOLMONG, Inatonreport.Com – Proses pengadaan kendaraan dinas ( Kendis) Penjabat Bupati Bolmong jenis Toyota Fortuner sudah sesuai regulasi dan telah dibahas oleh DPRD Bolmong. Namun sangat disayangkan setelah di gunakan hampir setahun ada saja pihak-pihak yang nyinyir dengan Kendis tersebut.
Hal ini seperti yang di beritakan di salah satu media online bahwa pengadaan Kendis Pj Bupati Bolmong di sebut ilegal dan sekedar gagah-gagahan saja.
Tentu ini menuai tanggapan dari staff khusus Pj Bupati juga mantan anggota dewan Bolmong, H. Yusu Buya Mo’oduto, kepada awak media, Minggu, (7/5/2023), menjelaslan bahwa sangat tidal rasional jika baru sekarang pengadaan Kendis di permasalahkan, terlebih oleh anggota dewan itu sendiri. Pasalnya, setiap penganggaran Kendis pasti di bahas di DPRD, oleh tim TAPD dan Banggar.
” Jika ada anggota DPR yang menyatakan bahwa pengadaan itu ilegal, maka sudah pasti dia itu tidak masuk Badan Anggaran, atau Alpa saat pembahasan, atau dia tidur saat dilakukan pembahasan,” jelas Buya Yusuf Mo’oduto, yang juga mantan Banggar DPRD Bolmong 2 Periode ini.
Disamping itu, Kalau dipaksakan untuk menggunakan mobil Alphard ( Kendis Bupati Sebelum Limi) disamping harganya lebih mahal dan mewah, Alphard tidak cocok digunakan di wilayah bolmong, dengan 200 Desa dan medan jalan yang tidak mendukung.
” Ayolah, jangan nyinyir terus kerjaannya, kan sudah di bahas di DPR, pengadaannya sudah sesuai regulasi dan mekanisme. Kalau anda tidak tahu diam aja,” ucap Yusuf. (**/Ridwan)