Bupati Bolmut Serahkan SK CPNS Tahun 2019

Bolmut, Terkini155 Views

Bolmut, Inatonreport.Com – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolmut Tahun 2019 kepada 228 orang pada Apel Korpri yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut.

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan selamat mengabdi di Kabupaten Bolmut, kiranya para CPNS dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Dijelaskan bahwa dari 228 orang yang lulus, ada 3 (tiga) orang yang masih dalam proses memenuhi persyaratan, karena bermasalah pada kualifikasi pendidikan. Dan BKPP selaku panitia Seleksi CPNS Daerah sementara mengkonsultasikan dengan Kementerian PAN dan RB.

Lebih lanjut, dikatakan selama satu Tahun ke depan CPNS masih dalam masa percobaan. Apabila tidak dapat menunjukkan kinerja yang baik, tidak disiplin dan melanggar peraturan, maka dapat diberhentikan atau tidak diangkat menjadi PNS.

Bupati Bolmut juga menegaskan jangan jadikan Bolmut sebagai batu loncatan untuk kemudian pindah ke daerah lain. Diharapkan CPNS sungguh-sungguh mengabdikan diri di daerah ini.

Aparatur merupakan bagian terpenting dari sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Terlebih di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, yang menuntut setiap aparatur untuk mampu memposisikan diri dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan, serta bersikap proaktif dalam memacu, mendorong dan mengembangkan partisipasi rakyat untuk mensukseskan berbagai kebijakan dan program kerja Pemerintah.

Bupati Bolmut menyoroti perilaku tidak terpuji beberapa oknum PNS, dimana pada jam kerja berada di tempat makan. Hal ini mencoreng citra Pemerintah Daerah di mata publik. Karena itu, dirinya menegaskan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk mengawasi aparaturnya untuk tertib dan disiplin serta mampu dan bertanggungjawab terhadap tugas dan pekerjaan yang diberikan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, para camat serta jajaran ASN.

*hms/tri b

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.