Bolmut, inatonreport.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Sidang Paripurna Penyampaian tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2016 yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bolmut, Kamis (14/4). Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bolmut Arman Lumoto.
“Alhamdulilah sidang paripurnanya berlangsung sukses dengan baik,“ ujar Lumoto.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 23 ayat (5) PP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat.
“Keputusan DPRD disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan,“ tambahnya lagi.
Terinformasi, sidang paripurna DPRD Bolmut tentang penyampaian LKPJ Bupati Bolmut tahun 2016 dihadiri 13 anggota DPRD Bolmut, Bupati Depri Pontoh, Wakil Bupati Suriansyah Korompot, pimpinan SKPD, camat dan para sangadi. (kbm/her)