BOLMUT, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bolmut, Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Rabu (30/11/2022).
Terpantau Dalam rapat tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Bolmut Frangki Chendra didampingi Wakil Ketua ,Drs.Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak SPd.I.
Selanjutnya rapat tersebut di hadiri oleh 15 Anggota DPRD dan masing-masing fraksi menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2023.
Melalui Pembacaan Pandangan umum 4 (empat) Fraksi DPRD Bolmut, yakni Fraksi PDI Perjuangan “Sauda Lakoro Fraksi Golkar Adriansah Pakaya Fraksi Persatuan Pembangunan “Galib Mohamad Pangko Fraksi Kebangkitan dan Persatuan MardanUmar. Sementara itu untuk Laporan Banggar DPRD di Bacakan Oleh Husen Yahya Suit Pontoh.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh mengatakan mengenai APBD yang telah disahkan adalah wujud buku pintar kita semua.
“Buku pintarnya para pimpinan OPD, dan buku pintar anggota DPRD tentunya untuk dilaksanakan dan dikerjakan secara baik”, tutur dia.
Bupati mengingatkan agar bersama-sama berikhtiar bertekad untuk jauh lebih baik lagi dalam bekerja melayani masyarakat dan mematuhi seluruh peraturan yang mengatur tentang APBD.
Turut hadir, Kapolres Bolmut,Kejari Bolmut Para anggota DPRD Bolmut Kepala Kantor Kementrian Agama Bolmut,Sekda Bolmut drJusnan.C.Mokoginta MARS, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati, Segenap Pimpinan OPD , Camat ,Para Sangadi ,LSM dan insan Pers.
I.B