Bolmut-Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak RSUD Bolmut, SMKN 1 Kaidipang, BKPP, Dinkes, dan juga Sekda Bolmut terkait tindak lanjut dari tuntutan aksi masa oleh AMPB, Selasa (25/01/2022).
Rapat yang digelar diruang Banggar DPRD Bolmut tersebut sejumlah DPRD mengaku kesal terhadap Dirut yang tidak menghormati undangan (RDP) dalam pantauan media inaton
sejumlah DPRD kesal diantaranya.
Juldin Bolota menurutnya tidak menghormati DPRD. “Harus ditindak tegas Dirut seperti ini tak menghormati undangan DPRD,”ujarnya.
Tak hanya juldin, sekertaris komisi I Budi Setiawan Kohongia juga merasa kecewa terhadap dirut hal itu dikatakannya dengan marah-marah saat diberikan kesempatan.
” Undangan sudah disampaikan dari kemarin, ini sangat disayangkan. Ini adalah penghinaan lembaga. Dari jam sepuluh sampai jam setengah lima, Dirut tak kunjung datang.
Karena ini menyangkut manajemen RSUD, penting juga kehadiran Pj Sekda yang notabenenya merupakan Asisten I Setda Bolmut”. tegas kohongia
hal yang sama Mardan Umar menurutnya dirut harus disikapi Dengan tugas
” ketidakhadiran Dirut RSUD harus disikapi dengan tegas. Karena tentunya RDP ini dilakukan harus menghadirkan pihak yang terlibat, apalagi Dirut itu sendiri.”
sementara Pendapat lain dari Suriansyah Korompot selaku anggota komisi III DPRD Bolmut mempertanyakan sikap BKPP terhadap Dirut RSUD.
“Selain tuntutan dari masa aksi terkait beberapa kasus di RSUD, ini juga menunjukkan bahwa Dirut tak menghargai pimpinan, ini namanya pembangkangan terhadap pimpinan, maka perlu sikap tegas dari BKPP,” tegas korompot
Ia pun mengungkapkan terkait rekomendasi dari Komisi I DPRD Bolmut terhadap evaluasi Dirut RSUD ke Pimpinan.
“Namun sampai saat ini tak ada kejelasannya. Dengan ini pula, maka DPRD harus mengambil sikap tegas,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Asisten III Setda Bolmut Uten Datunsolang menanggapi terkait ketidak hadiran Dirut RSUD Bolmut.
Ia mengatakan beberapa saat sebelum RDP dimulai nomor handphone milik Dirut diluar jangkauan atau tidak aktif.
“Kemudian kami menelpon orang terdekatnya yakni salah satu staf di RSUD, selanjutnya sudah bisa terhubung, Dirut pun mengatakan bahwa ia tidak bisa menghadiri RDP tersebut, diakibatkan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat,” jelasnya.
Adve