DPRD Bolmut Tetapkan Perda APBD Perubahan Tahun 2023

BOLMUT, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongindow Utara Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Rabu (27/9/2023).

Rapat Paripurna itu Di Pimpin Langsung Ketua DPRD Frangky Chendra dan di dampingi oleh wakil Ketua Salim bin Abdulah Dan Saiful Ambarak.

Dalam pembukaan, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang kepada Penjabat Bupati yang baru bapak Sirajudin Lasena di ruang Rapat paripurna.

” Selamat Datang dan selamat bertugas kepada Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara”.

Rapat di lanjutkan dengan Laporan Banggar DPRD oleh Juru Bicara Husen Yahya Suit Pontoh mengatakan Banggar DPRD Memberikan Motivasi kepada TAPD terkait Program Penuntasan kemiskinan ekstrim ,penanggulangan Stunting, serta akselerasi pembangunan infrastruktur dasar di semua wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Selanjutnya di berikan kesempatan pada fraksi-fraksi DPRD yang pertama Pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan dengan Juru bicara Hj. Akrida Inda Datunsolang,ST, sementara Pandangan akhir fraksi Golkar Oleh juru bicara Drs.Mulyadi Pamili,SH.

Dan Pandangan akhir fraksi PPP Juru bicara Moh Galip Pangko.

Pandangan fraksi kebangkitan Persatuan Jurubicara Mardan Umar,S.IP.

Pada intinya semua fraksi memberikan stagmen pandangan akhir menerima Rancangan peraturan daerah [Ranperda] untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023  serta memberikan catatan dan saran konstruktif kepada Bupati Bolmut Sirajudin Lasena ,agar kiranya dapat mengevaluasi kinerja SKPD yang sampai saat ini capaian program kerja dan serapan anggaran masih stagnan.

”Fraksi Fraksi DPRD Juga mengusulkan agar TPP tetap di pertahankan 12 [dua belas] bulan guna meransang Kinerja ASN di Kab.Bolaang Mongondow Utara ”.

Sambutan Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena,SE.M,Ec.Dev ‘mengatakan jika di lihat pada postur APBD Perubahan 2023,’seakan akan ada ketambahan anggaran kurang lebih 18 Miliar  tapi itu semata mata pelunasan kewajiban Pemkab kepada pihak ke 3 [tiga]’ungkapnya.

”Lanjutnya,sangat cerdas apa yang di sampaikan oleh bapak Drs,Mulyadi Pamili,SH, terhadap pandangan akhir fraksi dimana harus melampirkan nama nama pihak ke tiga [3] yang akan dibayarkan hutang oleh pemerintah daerah,’saran konstruktif untuk di lampirkan pada ranperda APBD Perubahan ketika akan di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya dalam hal pembiayaan semua Silpa itu sudah di distribusikan untuk pelunasan ke pihak ke tiga [3] sisanya untuk belanja belanja yang dapat menunjang Kinerja OPD yang Strategis.’

APBD merupakan nafas instrumen satu satunya  pergerakan ekonomi masyarakat di bolmut karena kita belum memiliki investasi pihak swasta ,’kita masih bergantung pada APBD murni ,sehingga kedepan kita harus berani mengambil sikap keluar dari zona nyaman,’karena struktur ABPD kita itu sangat kecil untuk masyarakat, ’tutup Bupati Sirajudin Lasena.
(Ismanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.