Gelar FGD Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Asisten 1: Bolmut ada 2 Eks Swap Raja

0
344

Bolmut, Inatonreport.Com – Kegiatan yang merupakan amanat dari Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah ini secara teknis digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolmut, bertempat di RM La Viesta desa Kuala Utara, Kaidipang, Bolmut, kamis (26/11/2020).

Dalam kegiatan Rahmat Pontoh dalam sambutan menyampaikan bahwa Kegiatan ini secara tegas telah diatur oleh regulasi Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang pemajuan kebudayaan.

“Bolmong Utara ada 2 Eks Swapraja, keduanya mewariskan tradisi dan budaya yang terus dilestarikan oleh masyarakat,” ucap Rahmat.

Dalam proses ini, nanti hasil FGD ini akan ditetapkan oleh Kepala Daerah, tentunya dengan mengacu pada regulasi, sangat jelas dan terarah.

Asisten I berharap dalam penyusunan dokumen nanti diharapkan agar seluruh masukan, saran, ide dan gagasan agar sebanyak mungkin ditampung untuk menjadi sebuah master plan yang akan menjadi pokok pikiran kebudayaan.

“Dokumen dan rekomondasi yang akan disusun nanti dalam kegiatan ini diharapkan akan menjadi hal yang bermanfaat buat negeri ini di masa depan, bahkan akan jadi sejarah buat generasi kelak nanti,” ucap Rahmat Pontoh.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dikbud Bolmut, Dra. Enamety Humokor dalam laporan panitia melaporkan bahwa kegiatan FGD PPKD ini berdasarkan Kepmendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

Turut Hadir dalam pembukaan FGD PPKD ini, Anggota DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari kedepan (26-27 november 2020) ini melibatkan para peserta yang terdiri dari para tokoh adat, budayawan, seniman, pegiat dan pemerhati budaya di Kabupaten Bolmut.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.