Bolmut, Inatonreport.Com – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP dan Pemerintah Desa terus bergerak melaksanakan patroli penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tiga Desa yaitu Desa Voa’a, Desa Bintauna Pantai, dan Desa Pangkusa Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 PPKM skala mikro ini dilaksanakan di jalan jalan Desa setempat dan pusat keramaian.
Hal tersebut, disampaikan oleh Serda Yohanis A. Pasomba saat dilokasi kegiatan Operasi PPKM skala mikro, Selasa (23/02/2021).
Ditambahkannya, operasi gabungan bersama instansi terkait dilaksanakan guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
“Diharapkan, penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ucapnya.
Pelaksanaan PPKM skala mikro juga dilakukan di tingkat desa-desa oleh aparat gabungan beserta tokoh-tokoh masyarakat diwilyahnya masing-masing.
“Sehingga penanganan Covid-19 akan lebih spesifik dan semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” tuturnya.
Pada operasi PPKM skala mikro kali ini, sebanyak 12 orang pelanggar mendapatkan sanksi dikarenakan tidak mengenakan masker yakni teguran secara lisan sebanyak 8 orang, teguran tertulis 2 orang dan tindakan ringan berupa push-up sebanyak 2 orang.
*Abdy