BOLMUT, Inatonreport.Com – Pemerintah daerah dan pengadilan agama serta Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenag Bolmut menggelar sidang Isbat nikah yang di laksanakan di Desa Tuntung, Selasa (21/2/2023).
Setelah ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya masyarakat Kec Pinogaluman Desa Tuntung akhirnya sidang isbat nikah program bantuan sosial Pemkab Bolmut dan PA Boroko dapat juga terlaksana kembali.
Bertempat di Aula Pelabuhan Desa Tuntung Kec Kecamatan Pinogaluman dihadiri langsung Asisten 1 Rahmat Avit Pontoh, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.i, Kepala Pengadilan Agama Bolmut, Muhamad Amsar Umar, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Imam Santosa dan Kepala Kementerian Agama Bolmut serta Kepala Kantor Urusan Agama.
Dalam kegiatan isbat nikah tersebut di ikuti oleh 13 pasangan dengan alasan tidak memiliki buku nikah atau kawin tida tercatat oleh negara.
Wakil Ketua DPRD Saiful Ambarak mengatakan sebagai respersentasi dari masyarakat. Agenda yang di laksanakan sangat luar biasa. Ini sebuah agenda yang tujuannya sangat luhur dalam rangka melegalkan administrasi dari sebuah pernikahan yang selama ini tidak tercapai.
“Harapan kami masih banyak masyarakat yang pasangan belum tercatat atau yang belum mempunyai buku nikah, akan memiliki buku nikah. Kiranya program ini akan berkelanjutan sampai dengan jaminan administrasi dari sebuah keluarga termasuk masa depan anak dan cucu bisa di jamin dari negara lewat legal standing sebuah negara”, ucap Saiful.
Ismanto