Jurnalis Online Bolmut Kutuk Pelaku Penganiayaan Wartawan

Bolmut, Hukrim, Terkini165 Views

Bolmut, Inatonreport.Com – Ketua Jurnalis Online Bolmut (JOB), Patris Babay, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas adanya tindak kekerasan terhadap wartawan saat meliput di tempat hiburan malam, Minggu (13/12/2020).

“Keprihatinan yang mendalam atas apa yang telah menimpa Sala satu Oknum wartawan Inaton Report saat menjalankan tugas peliputan pada Club Malam DeLove Caffe & Karaoke Kotamobagu,” ujar Patris.

Untuk itu, ia memberikan dukungan moral kepada awak media yang menjadi korban kekerasan beserta keluarganya.

Lebih lanjut, Ketua Jurnalis Online Bolmut pun menyampaikan pernyataan sikap mengutuk dengan keras oknum yang melakukan tindak kekerasan, kepada jurnalis  yang sedang melakukan kerja jurnalistik meliput. Meminta kepada Pihak Kepolisisan Resor Kota Kotamobagu segera menindak lanjuti laporan dari Korban dan segera mengambil tindakan sesuai UU yang berlaku terhadap tersangka.

“Mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, para wartawan dilindungi oleh Undang-Undang. Pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan, dalam melaksanakan profesinya sebagai wartawan mendapat perlindungan hukum,” ungkap Patris.

Ia juga mengimbau kepada segenap temam teman Pers agar senantiasa mengedepankan keselamatan dan kesehatan pada situasi pandemi covid-19 seperti saat ini, dengan senantiasa berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan saat meliput peristiwa-peristiwa publik.

“Perusahaan pers memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para wartawannya dalam konteks ini,” ucap Patris.

*Ismanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.