BOLMUT. Inatonreport.Com – Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), yang berada di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur merasa keberatan dengan kebijakan PT. PP.
Hal itu disampaikan oleh Kordinator Buru TKBM PLTU Binjeita Iwan Patompo, Kamis (17/2/2022). Iwan mengatakan, pembokaran material harusnya Jety tomporer di PLTU Binjeita, namun yang terjadi malah mengecewakan. Pembongkaran malah dilakukan pembokaran di pelabuhan Labuan Uki.
“Kebijakan yang diambil oleh PT.PP sangat mempengaruhi ekonomi, kami selaku tenaga kerja bongkar muat kecewa,” kata Iwan.
Lanjut kata dia, “Kami meminta Pemerintah Kecamatan Bolangitang Timur dalam hal Camat, agar dapat mengkordinasikan alasan PT.PP terkait kebijakan pembongkaran material yang dibongkar di pelabuhan Labuan Uki.”
Iwan menambahkan, pihak kecamatan harus mengevaluasi dan memberikan teguran kepada PT.PP yang telah merugikan masyarakat.
“Kami berharap pihak Kecamatan Bolangitang Timur dapat merespon aspirasi kami. Apabila dalam waktu 1 X 24 jam surat kami tidak direspon, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran serta akan mengambil upaya baik secara perdata maupun pidana,” tegas Iwan.
Terpisah Camat Bolangitang Timur Suharto Londa,SP.Msi saat dikonfirmasi lewat via telfon, mengatakan, dia sudah mengkomunikasikan dengan pihak PT.PP sekaligus dengan pelabuhan Labuan Uki.
Kata Suharto, seharusnya pembongkaran material dilakukan di jety PLTU Binjeita. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan berkonsultasi dengan usaha bandar Labuan Uki, agar kita bisa tahu persoalanya.
Dimana semua objeknya berada di Desa Binjeita dalam hal ini di jety PLTU, tapi pembongkaran material di pelabuhan Labuan Uki.
“Pada prinsipnya sangat tidak wajar objeknya di Bolmut tetapi pembongkaran material di pelabuhan Labuang Uki. Saya sebagai Kepala Wilayah tidak setuju pembongkaran Material tidak dilakukan di jety PLTU Binjeita,” ucap Camat.
I.B