Komisi I DPRD Bolmut Undang Dinsos Terkait Bansos

Bolmut, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I DPRD Bolmut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD, Ju’mat (15/Jan/2021) lalu.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmut Reksisiswoyo Binolombangan , dihadiri Ketua DPRD Bolmut Frengky Cendra, Wakil Ketua I DPRD, Salim Bin Abdullah Anggota Komisi I DPRD, Juldin Bolota, Budi Setiawan Kohongia, Mardan Umar, dan Husen Yahya Soet Pontoh.

Ketua Komisi I DPRD Bolmut Reksosiswoyo Binolombangan, menyampaikan bahwa RDP tersebut merupakan tindaklanjut adanya terkait pengurangan penerima (BST) di kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Menjawab hal tersebut Dinas sosial Hj Sabriana Buhang S.Pd M.Kes membenarkan tentang pengurangan penerima BST

“Ya benar bahwa ada sekitar 500san penerima BST sebelumnya di Tahun 2020, namun tak lagi menerima di Tahun 2021”,

Sabriana juga menjelaskan, pihak kami hanya melakukan pengawalan dalam proses penyerahan BST atau lainya, kalau ada nama-nama yang tidak dapat BST pada tahap 10 tahun 2021 itu dikarenakan data yang kami terima itu langsung dari kementrian Sosial.

Lanjutnya kadis mengatakan sebanyak 572 Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2021 gagal menerima, diakibatkan ada nama-nama yang ganda dalam penerima, karena ada data ganda NIK, KK juga daftar penerima ternyata usianya masih kategori anak-anak. Terang Sabriana.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Saipul Ambarak S.Pd saat mendengarkan penjelasan dari pihak Dinsos

“dari data yang kami temui di lapangan, ternyata ada Aparat Desa yang menerima BST sementara ada yang memang harus layak menerima tidak dapat Bantuan”.

“Bantuan ini kan dampak Covid-19 secara Nasional, Rasionalnya berarti yang terdampak. Sementara Kan aparat Desa ada pendapatan tetap atau gaji kenapa harus dapat BST? Apa ini kesalahan dari para Pendamping Desa atau data yang keliru dari desa? Ini yang perlu diluruskan serta menjadi catatan kita bersama,” tegas Ipun sapaan akrabnya.”

kedepan kata Ambarak, kalau bisa Kadis sesekali turun ke desa-desa untuk meninjau langsung bagi masyarakat agar mengetahui keberadaan mereka, sehingga pendataan ini akan lebih Valid kedepan. Pintanya.

Menutup hal tersebut ketua DPRD Frengky Cendra mengatakan kepada pihak dinas agar dapat mengupayakan terkait nama yang di keluarkan supaya semua dapat merasakan dan semua keluhan ini dapat menjadi solisi.tutup ketua DPRD.

*Ismanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.