Kotamobagu, Inatonreport.Com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2020 dengan resmi disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Senin (28/9/2020).
Dalam Penyampaian Ranperda Rapat Paripurna DPRD Bolmut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP berjalan dengan sukses.
Pasca disampaikan ke DPRD, draft Ranperda inipun akan melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan di evaluasi di tingkatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam paripurna tersebut, DPRD Bolmut melalui segenap fraksi menerima draft Ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya, dengan menitikberatkan sejumlah catatan dalam pemandangan umum fraksi.
*Anto/Nux