Bolmut, Inatonreport.Com – Perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), masih menunggu kebijakan dan juknis dari KemenPAN-RB ke daerah. Hal tersebut dikatakan Sekda Bolmut Asripan Nani, Selasa (15/1/2018).
Menurutnya, perekrutan P3K merupakan penunjang kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sehingga itu, dipastikan akan ada perekrutan P3K Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap SKPD sesuai kebutuhan. Apalagi ditunjang dengan PP Nomor 49 tahun 2018, dan sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2019,” singkat Asripan.