Terkait Penanganan Covid 19 Bolmut, Perbub Beralih Status jadi Perda

0
329

Bolmut, Inatonreport.Com – Drs amin lasena MAP akan meningkatkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bolmut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut dalam penyampaian ke media melalui wawancara wabub Drs. H Amin Lasena MAP Mengatakan penangan covid 19 dengan melihat intruksi mendagri yang tadinya perbub akan berubah statusnya menjadi perda. Ucap wabub

Lanjutnya bahwa inpres nomor 6 tahun 2020 Pertama harus di bentuk tim gugus kabupaten sampai di tingkat desa, awalnya dari peraturan bupati harus dinaikan statusnya jadi perda dan posko penanganan tim gugus tugas covid 19 dari kecamatan sampai desa akan diaktifkan dan tenntunya akan melibatkan DPMD ucap wabub.

*Anto/nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.