Bolmut, Inatonreport.Com – Sebagaimana informasi yang tersebar di beberapa media terkait penutupan pelayanan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendapat respon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolmut, Rabu/, 13 Januari 2021.
Terkait hal ini Kadis kesehatan Jusnan C Mokoginta mengatakan kepada media bahwa
RSUD Bolmut dibuka.
“Kemarin sore, Bupati dan Wabup juga dari pihak Dinkes, sudah langsung mengunjungi RSUD. Terkait penutupan pelayanan di RSUD, itu tidak ada.
Bagaimanapun RSUD ini adalah satu-satunya penunjang pelayanan kesehatan setelah Puskesmas di lingkungan Kabupaten Bolmut. Maka dari itu untuk melakukan tindakan terkait penutupan pelayanan, tidak boleh dilakukan. Kecuali ada persetujuan Pihak Dinkes, dan persetujuan Pemkab.
Lanjutnya bukan hanya itu saja namun juga Terkait kekurangan tenaga medis maka kami sudah melakukan kordinasi bersama pejabat dinkes dengan mendapatkan surat permohonan dari rumah sakit, meminta dinas untuk mengantisipasi kekurangan tenaga medis.
Setelah kami mendapatkan surat, kami membuat telaah isinya sebagai berikut.
1.Perlunya Peningkatan kesehatan sumber daya manusia di RDUD Bolaang Mongondow Utara untuk menunjang pelayanan diruma sakit dan meningkatkan mutu pelayanan ruma sakit dengan Tetap politi manajemen dan siehingga bisa menjawab kebutuhan masyarakat Akan pelayanan Kesehatan.
2.Pelaksanaan pelayanan tersebut menunggu persetujuan bapak bupati Bolmut sebagai pemerintah daerah sebagai tugas dan tanggung jawab dalam menyediakan ruma sakit untuk kebutuhan masyarakat, Mengawasi dan melakukan perlindungan terhadap ruma sakit.
Berdasarkan pertimbangan di atas maka di pandang perlu menambah sumber daya kesehatan diRSUD bolmut untuk menunjuang jalannya pelayanan kesehatan dan peningkatan kesehatan.
Selanjutnya, Kadis kesehatan Jusnan Mokoginta menegaskan kepada Dirut RSUD Bolmut, agar tidak mengambil keputusan sepihak terkait pelayanan di RSUD Bolmut.
“Untuk itu saya menegaskan kepada Dirut RSUD Bolmut, agar tidak mengulangi kesalahan seperti ini. Tidak mengambil keputusan sepihak terkait penutupan pelayanan di RSUD itu sendiri. Bagaimanapun terkait penutupan RSUD, harus melalui prosedur. Harus ada kesepakatan bersama pihak Dinkes, dan tentunya mendapat persetujuan dari Pihak Pemkab”, tegas Kadis.
*Ismanto